Selundupkan Sabu 320 Gram ke Lombok, Ketangkap saat Masuk Hang Nadim

Oleh sebab, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus. Ia mengungkapkan saat penangkapan Zairi tidak sendiri. Ia ditangkap dengan dua orang TKI lainnya, yang berasal dari tempat yang sama.
Dari penyelidikan pihak kepolisian, baru Zairi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua orang lainnya, masih sebatas saksi. Mereka tidak saling kenal. "Kawan seperjalanan dari luar negeri, yang sama-sama ingin pulang kampung," ucap Sholeh.
"Kami juga sudah periksa pemilik rumah, yang dikatakan oleh tersangka (Zairi,red), mengambil barang haram itu di depan rumah itu," tuturnya.
Hingga saat ini polisi masih menelisik, modus yang dilakukan oleh Zairi. "Kami belum tahu, narkoba ini didapatnya dari sini (Batam,red) atau luar negeri," tutupnya. (cr3)
NONGSA - Ditresnarkoba Polda Kepri, terus menyelidiki Muhammad Zairi tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 320 gram, di terminal Bandara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS