Selundupkan Sabu 320 Gram ke Lombok, Ketangkap saat Masuk Hang Nadim
Oleh sebab, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus. Ia mengungkapkan saat penangkapan Zairi tidak sendiri. Ia ditangkap dengan dua orang TKI lainnya, yang berasal dari tempat yang sama.
Dari penyelidikan pihak kepolisian, baru Zairi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua orang lainnya, masih sebatas saksi. Mereka tidak saling kenal. "Kawan seperjalanan dari luar negeri, yang sama-sama ingin pulang kampung," ucap Sholeh.
"Kami juga sudah periksa pemilik rumah, yang dikatakan oleh tersangka (Zairi,red), mengambil barang haram itu di depan rumah itu," tuturnya.
Hingga saat ini polisi masih menelisik, modus yang dilakukan oleh Zairi. "Kami belum tahu, narkoba ini didapatnya dari sini (Batam,red) atau luar negeri," tutupnya. (cr3)
NONGSA - Ditresnarkoba Polda Kepri, terus menyelidiki Muhammad Zairi tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 320 gram, di terminal Bandara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya