Selundupkan Sabu-sabu di Ikatan Rambut

Selundupkan Sabu-sabu di Ikatan Rambut
Selundupkan Sabu-sabu di Ikatan Rambut

"RE sudah 1 tahun disini. NM ngaku RE suaminya tapi ternyata belum menikah. Sepertinya menjalin hubungan. Tapi kita belum tahu nanti yang menyelidiki pihak kepolisian," katanya ditempat yang sama.

Selain enam paket sabu dan empat paket ganja, pihaknya menyita ikat rambut yang digunakan untuk menyimpan narkoba serta satu buah handphone, dompet dan tiga sim card.

Sementara itu NM mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas dengan upah Rp 150 ribu bila berhasil melakukannya. "Saya disuruh sama A. Dikasih Rp 150 ribu," jelasnya saat dilakukan pemeriksaan.

Sebelum menjalankan aksinya, dia diperintah oleh A melalui telepon selularnya untuk bertemu di terminal Leuwipanjang untuk mengirimkan barang. "Janjian di Leuwipanjang jam 10 tadi," ujarnya.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan ke pihak penyidik Dit Narkoba Polda Jabar untuk diperiksa lebih lanjut. (bal)


BANDUNG - Nm (38), warga Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat tertangkap basah membawa enam paket sabu-sabu dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News