Selundupkan Sabu-Sabu Pakai Handuk, Warga Mozambik Ditangkap
Jumat, 18 Januari 2019 – 18:35 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
"Kemudian dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi narkotika dan hasilnya pakaian dan handuk mengandung sabu-sabu," ujar Eko.
Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni, satu handuk berisikan sabu-sabu seberat 1,3 kg, enam kemeja dengan sabu-sabu seberat 2,1 kg, sembilan kaus yang dioplos narkotika 3,5 kg, dan dua kaus Polo dengan barang haram 1 kg. (cuy/jpnn)
Saat dilakukan penangkapan, penyidik menemukan barang bukti sebanyak delapan kilogram sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu