Seluruh Elemen IHT Tolak Kenaikan Tarif Cukai ke Istana

Seluruh Elemen IHT Tolak Kenaikan Tarif Cukai ke Istana
Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menggelar aksi demo menolak kenaikan cukai beberapa waktu lalu. Foto dok APTI

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh elemen mata rantai industri hasil tembakau (IHT), yang tergabung dalam Masyarakat Pertembakauan Menolak Cukai secara tegas menolak rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2022.

Pernyataan penolakan kenaikan cukai rokok tersebut disampaikan secara resmi oleh gabungan elemen mata rantai IHT, dalam aksi penyerahan pernyataan sikap bersama, kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (20/9).

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap pemerintah bisa melihat realitas di lapangan, di mana para petani tembakau sedang berjuang bertahan di masa pandemi dan menghadapi tantangan kondisi iklim yang sulit.

Menurutnya, faktor alam telah membuat hasil panen tembakau tahun ini tidak maksimal. Ditambah lagi serapan hasil tembakau petani belum sesuai harapan dan terancam merugi.

“Kami mohon jangan kondisi para petani tembakau dipersulit dengan kenaikan cukai. Petani sebagai hulu IHT akan semakin terpuruk bila cukai dinaikkan lagi,” ujar Soeseno.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto mengungkapkan industri selama hampir 10 tahun terus turun.

Pemerintah diminta memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya ini dan tidak hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara melalui kenaikan cukai.

“Pemerintah harus paham dan peduli korban sesungguhnya dari kebijakan kenaikan cukai selama ini adalah buruh tani dan buruh rokok. Tolong bantu selamatkan mata pencaharian kami dengan tidak menaikkan tarif cukai 2022, lindungi industri padat karya,” tutur Sudarto.

Pernyataan penolakan kenaikan cukai rokok tersebut disampaikan secara resmi oleh gabungan elemen mata rantai IHT, dalam aksi penyerahan pernyataan sikap bersama, kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (20/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News