Sembilan Airsoft Gun dan Barang Ilegal Lain Dimusnahkan
Rabu, 16 Desember 2020 – 19:10 WIB

Bea Cukai Palembang musnahkan barang hasil penindakan. Foto: Humas Bea Cukai.
Video Terpopuler Hari ini:
Potensi kerugian negara apabila barang beredar ke pasaran hampir mencapai Rp 1,9 miliar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini