Sembilan Penyabung Ayam Diancam Pidana Empat Tahun

Sembilan Penyabung Ayam Diancam Pidana Empat Tahun
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Kami pasti akan tindak jika ada laporan atau informasi dari masyarakat,” pungkasnya.(JPG/mp/fri/jpnn)


Jajaran Polres Bitung dan Polsek Matuari, Sabtu (23/9) menangkap sembilan penyabung ayam. Mereka diancam pidana empat tahun


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News