Sembilan Saksi Rampung, Cirus Menyusul
Senin, 08 November 2010 – 19:09 WIB
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan sembilan dari sepuluh saksi dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Ini merupakan saksi yang diajukan Kejaksaan Agung selaku pelapor dalam dugaan pemalsuan yaNg berujung suap itu.
"Hari ini (Senin, red), lima orang saksi diperiksa penyidik. Jumat, sudah diperiksa empat orang,'' ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Senin (8/11).
Baca Juga:
Lima saksi yang diperiksa itu adalah Maria, Buyung dan Safina staf Tata usaha Kejari Jakarta Selatan dan Tanggerang. Sisanya bernama Esih dan Pohan dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, penyidik mulai melakukan pemeriksaan sejak Jumat (5/11) saat itu empat saksi dimintai keterangan.
Adapun empat saksi yang sebelumnya diperiksa adalah Wahyudi selaku saksi pelapor, Fadil Regan, Emo Sudarmo dan Banu El Amrusya. Pemeriksaan lanjutan dilakukan Senin pagi hingga sore.
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri merampungkan pemeriksaan sembilan dari sepuluh saksi dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan