Sembunyikan Tembakau Gorila di Bungkus Rokok, Akhirnya Dibekuk Juga

Sembunyikan Tembakau Gorila di Bungkus Rokok, Akhirnya Dibekuk Juga
Polisi tangkap pengguna tembakau gorila. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

Tak hanya berhenti sampai di situ, polisi kembali mengembangkan kasus tersebut.

Petugas berhasil membekuk empat orang pengguna tembakau gorila di Gang Nangka, Desa Sarigadung.

Mereka adalah PNA (24), MS (24), WDI (23), dan WS (22).

Dia menjelaskan, efek mengisap tembakau gorila bisa membuat seseorang berhalusinasi dan badan juga terasa berat.

“Kalau marah, ya, marah-marah enggak jelas,” katanya. (kry)


H ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanbu di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat,  Sabtu (1/7).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News