Sembunyikan Tersangka Terorisme, Dijerat UU Antiteror
Kamis, 19 Juli 2012 – 20:02 WIB
Pada Februari 2010 saat latihan militer kedua, Naim kembali ikut jadi peserta latihan militer (Tadrib Asykari). Ia menggunakan senjata api dan latihan membuat bom rakitan di Gunung Biru, dekat Danau Tamanjeka, Poso pesisir. Pelatihan militer ini diselenggarakan oleh Qoid Asykari JAT wilayah Poso.
Naim juga diketahui menyembunyikan Santoso, seorang buronan dalam kasus penembakan anggota Polri di BCA Palu, pada 25 Mei 2011. Santoso disembunyikan di sebuah kebun cokelat di Desa Tamanjeka, pada Mei 2012.
"Pada Mei 2012, tersangka menyuplai ratusan amunisi kaliber 5,56 mm untuk latihan militer di pegunungan Malino. Peluru itu adalah sisa yang didapatkan oleh tersangka saat kerusuhan Poso tahun 2000," ujar Boy.
Sementara Qhoribul Mujib disangka sebagai salah seorang yang dipersiapkan untuk menjadi pelaku bom bunuh diri oleh kelompok mereka. "Dia juga ikut menyembunyikan Santoso dan menyembunyikan informasi tersangka terorisme Agung Prasetyo," jelas
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah melakukan penahanan terhadap dua terduga teroris di Poso yaitu Naim alias Primus dan Qhoribul
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali