Sementara Tidak Ada Mutasi Kepsek SMA/SMK

Sementara Tidak Ada Mutasi Kepsek SMA/SMK
Guru SMA mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MALANG  – Terhitung 1 Oktober 2016, pengelolaan SMA dan SMK dari pemkab/pemko sudah resmi dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. 

Pro-kontra sempat mewarnai pengambilalihan tersebut. Sebagian kepala sekolah dan guru khawatir, dengan pengambilalihan tersebut, berpengaruh pada insentif maupun adanya mutasi ke kota lain.  

Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim Dr Syaiful Rachman MM MPd menegaskan, untuk sementara tidak akan ada perubahan drastis saat pengambilalihan tersebut. 

Status kepala sekolah tetap menjadi kepala di sekolahnya. Tidak ada istilah mutasi guru atau pertukaran guru dalam program ini. 

Semua akan mengajar seperti biasanya di sekolahnya masing-masing.

Jadi, untuk sementara, hingga Januari 2017, diterapkan moratorium mutasi. 

”Jadi tidak ada mutasi. Kalau kata Pak Gubernur (Gubernur Jatim Soekarwo), pengambilalihan ini hanya pindah dari kantong kiri ke kantong kanan,” jelas Syaiful.

Menurut dia, guru juga tidak perlu risau dengan urusan gaji dan tunjangan. Karena pemprov menjamin, tidak ada yang berubah. 

MALANG  – Terhitung 1 Oktober 2016, pengelolaan SMA dan SMK dari pemkab/pemko sudah resmi dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News