Seminggu Kenalan Langsung Gituin Remaja, Kini Hamil Dua Bulan

jpnn.com, LAMPUNG - Seorang pemuda di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng), diamankan Polsek Terbanggibesar.
Dia ditangkap karena tega mencabuli remaja berinisial P, 16, yang baru dikenalnya seminggu di media sosial.
Korban yang sudah tidak sekolah itu dicabuli di sebuah toko milik rekannya di Kelurahan Bandarjaya Timur hingga hamil dua bulan pada 27 Maret 2017 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Saifullah mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban.
“Korban mengaki telah dicabuli tersangka dan pihak keluarga melaporkan hal ini ke Polsek Terbanggibesar. Tersangka langsung ditangkap di rumahnya pada 30 April,” katanya.
Modus tersangka mencabuli, kata Saifullah, mengajak korban main ke toko temannya di Kelurahan Bandarjaya Timur.
“Kemudian temannya pergi meninggalkan keduanya. Di dalam kamar toko, terjadilah pencabulan terhadap korban hingga kini hamil dua bulan,” ujarnya.
Ditanya apakah ada unsur pemaksaan atau ancaman, Saifullah menyatakan pengakuan tersangka tidak ada.
Seorang pemuda di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng), diamankan Polsek Terbanggibesar.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung