Seminggu, Polri Cokok Ribuan Preman
JAKARTA-Untuk menekan jumlah kriminalitas, pihak Kepolisian kembali menggelar operasi preman. Operasi yang digelar mulai 2 hingga 9 November 2008 ini di sejumlah Polda, sebanyak 3.184 preman berhasil ditangkap. "Operasi ini kita lakukan karena banyak permintaan masyarakat untuk keamanan di daerah mereka. Selain untuk menghilangkan rasa takut di masyarakat, operasi ini memang salah satu agenda Polri," tegas Kabareskrim Polri, Irjen Pol Susno Duaji, ketika menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (10/11)
Dari hasil perasi preman yang digelar di lima jajaran Polda, 369 orang diantaranya diproses dan ditahan. Sedangkan 2.815 preman dibebaskan lantaran tidak ada bukti-bukti kuat yang meyakinan bila mereka melakukan kejahatan. "Operasi ini kita gelar di Polda Sumut, Jatim, Jateng, DIY, dan Polda Metro Jaya," tambahnya.
Adapun kejahatan yang dilakukan para preman ini didominasi pemerasan, dari operasi seminggu ini kejahatan ini mencapai 554 orang. Selain memeras,kejahatan berupa mencopet terdapat 10 orang, pencurian dengan kekerasan ada 25 orang, dan kejahatan lainnya berjumlah 57 orang. "Kejahatan ini salah satunya berupa memasang ranjau paku, dan kapak merah," tambah Susno
Rencananya operasi preman ini akan digelar secara berkelanjutan. "Ini bukan sesaat, operasi ini akan terus dilakukan dan berdampak kepada masyarakat agar tidak lagi ketakutan karena aksi para preman jalan ini," tegasnya. (rie/JPNN)
JAKARTA-Untuk menekan jumlah kriminalitas, pihak Kepolisian kembali menggelar operasi preman. Operasi yang digelar mulai 2 hingga 9 November 2008
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- Terima SK, Ribuan PPPK Langsung Mendengar Hal Berpotensi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- PT Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Dalam Perkara Sengketa Merek di MA