Sempat Masuk DPO, Otak Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Kalideres Jakarta Barat menangkap penadah barang curian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ZI (28).
Pelaku ditangkap di daerah Tangerang, Banten.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan.
"Ini merupakan hasil rangkaian pengungkapan kasus sebelumnya," kata Taufik, Senin (20/6).
Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri mengatakan pelaku merupakan seorang DPO dalam kasus Curanmor.
"Jadi, total keseluruhan enam pelaku yang ditangkap," ujar Syafri.
Syafri mengatakan pelaku merupakan otak yang membiayai sekaligus merencanakan aksi Curanmor itu.
"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor," kata Syafri.
Polisi menangkap seorang pelaku berinisial ZI (28) penadah barang curian kendaraan bermotor (Curanmor).
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu