Sempat Masuk DPO, Otak Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap

Sempat Masuk DPO, Otak Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi - Polisi menangkap ZI (28) terduga penadah barang hasil Curanmor. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Kalideres Jakarta Barat menangkap penadah barang curian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ZI (28).

Pelaku ditangkap di daerah Tangerang, Banten.

Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan.

"Ini merupakan hasil rangkaian pengungkapan kasus sebelumnya," kata Taufik, Senin (20/6).

Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri mengatakan pelaku merupakan seorang DPO dalam kasus Curanmor.

"Jadi, total keseluruhan enam pelaku yang ditangkap," ujar Syafri.

Syafri mengatakan pelaku merupakan otak yang membiayai sekaligus merencanakan aksi Curanmor itu.

"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor," kata Syafri.

Polisi menangkap seorang pelaku berinisial ZI (28) penadah barang curian kendaraan bermotor (Curanmor).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News