Sempat Masuk DPO, Otak Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Kalideres Jakarta Barat menangkap penadah barang curian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ZI (28).
Pelaku ditangkap di daerah Tangerang, Banten.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan.
"Ini merupakan hasil rangkaian pengungkapan kasus sebelumnya," kata Taufik, Senin (20/6).
Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri mengatakan pelaku merupakan seorang DPO dalam kasus Curanmor.
"Jadi, total keseluruhan enam pelaku yang ditangkap," ujar Syafri.
Syafri mengatakan pelaku merupakan otak yang membiayai sekaligus merencanakan aksi Curanmor itu.
"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor," kata Syafri.
Polisi menangkap seorang pelaku berinisial ZI (28) penadah barang curian kendaraan bermotor (Curanmor).
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser