Sempat Masuk DPO, Otak Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Kalideres Jakarta Barat menangkap penadah barang curian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial ZI (28).
Pelaku ditangkap di daerah Tangerang, Banten.
Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan.
"Ini merupakan hasil rangkaian pengungkapan kasus sebelumnya," kata Taufik, Senin (20/6).
Sementara itu, Kapolsek Kalideres AKP Syafri mengatakan pelaku merupakan seorang DPO dalam kasus Curanmor.
"Jadi, total keseluruhan enam pelaku yang ditangkap," ujar Syafri.
Syafri mengatakan pelaku merupakan otak yang membiayai sekaligus merencanakan aksi Curanmor itu.
"ZI merupakan otaknya yang membiayai dan mendanai para pelaku melancarkan aksinya untuk mengambil kendaraan sepeda motor," kata Syafri.
Polisi menangkap seorang pelaku berinisial ZI (28) penadah barang curian kendaraan bermotor (Curanmor).
- Tim Korsahli Mabes Polri Apresiasi Sinergi Polisi-Masyarakat Padamkan Karhutla di Kalsel
- Kecelakaan Maut di Tol Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas
- Tak Ada Ampun, Polisi Gerebek Lagi Kampung Ambon
- Irjen Arman Achdiat: Jangan Ada Polisi di Riau yang Tak Melayani Aduan Masyarakat
- Polisi Tangkap Suami Mengamuk Gegara Diingatkan Istri Tidak Main Judi Online
- Membaca Arah Reformasi Polri dalam Konsep 'Polisi Bersama Masyarakat'
JPNN.com




