Semoga 6 Wanita Ini Tidak Kembali ke Ruangan yang Gelap dan Tertutup

jpnn.com, PASAMAN BARAT - Dua tempat hiburan malam di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat digerebek Satpol PP Pasbar.
Enam wanita pemandu lagu diamankan.
Plt Kepala Satpol PP Pasbar Saparuddin mengatakan, dua tempat yang menjadi sasaran penggerebekan pada Rabu (11/8) dini hari itu adalah Kafe Lili dan Kafe Adek.
Dua kafe tersebut ternyata menyediakan wanita penghibur. "Razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum," katanya, seperti dilansir Posmetro Padang, Kamis (12/8).
Saparuddin menjelaskan, ruangan karaoke yang ada di dua kafe itu tidak sesuai dengan peruntukan kafe keluarga. Di dalam ruangan gelap dan tertutup itu ditemukan wanita yang bernyanyi bersama pria bukan muhrimnya.
Dia menambahkan, razia kali ini bukanlah yang pertama dilakukan. Namun, pihak kafe dan para pemandu lagu ini tak jera meski sudah berulang kali dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Para pengelola kafe ini seolah tidak jera. Mereka masih saja beroperasi,” ujarnya.
Para wanita pemandu karaoke yang setiap kali terjaring razia selalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa. Mereka kemudian dipulangkan ke daerah asalnya ataupun dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi, Solok.
Saparuddin mengatakan, enam wanita ini belum pernah diamankan. Mereka akan dipulangkan.
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal