Semoga 6 Wanita Ini Tidak Kembali ke Ruangan yang Gelap dan Tertutup
Jumat, 13 Agustus 2021 – 08:26 WIB

Petugas Satpol PP Pasbar mengamankan enam wanita pemandu lagu di dua tempat hiburan malam. Foto: diambil dari Posmetro Padang
"Untuk enam orang wanita ini sebelumnya belum pernah diamankan. Mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing,” tutur Saparuddin.
Dia mengimbau kepada para pengelola kafe untuk mematuhi peraturan yang ada.
"Seluruh kafe karaoke yang ada di Pasaman Barat tidak mempunyai izin. Kami minta kepada pemilik kafe untuk mengurus izin dan tidak menyediakan room karaoke,” tegasnya. (end)
Artikel Ini Telah Terbit di:
https://posmetropadang.co.id/tempat-hiburan-malam-berkedok-kafe-keluarga-dirazia-di-kabupaten-pasaman-barat-6-wanita-pemandu-karaoke-diamankan/
Saparuddin mengatakan, enam wanita ini belum pernah diamankan. Mereka akan dipulangkan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal