Semoga Bharada E Tidak Diracun, Kesaksiannya Sangat Penting di Kasus Brigadir J

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengharapkan Polri bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apa pun," kata dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/8).
Mahfud menilai pendampingan itu sangat perlu dalam rangka membuat kasus ini semakin terang benderang.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menganggap Bharada E merupakan saksi penting dalam kasus ini.
"Kalau dia menerima perintah, bisa saja bebas," tegas Mahfud.
Terlepas dari itu, Mahfud melihat kasus ini sudah hampir terungkap.
"Pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," kata dia.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan kepada Brigadir J. Satu di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud menilai perlindungan kepada Bharada E sangat penting dalam rangka membuat kasus ini terang benderang.
- Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kapolri Bakal Sikat Sindikat TPPO
- Pesan Penting Kapolri di Rakernis Divhubinter, Singgung Soal Perdagangan Orang
- Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Pemerintah di Dalam dan Luar Negeri
- Jokowi Sudah Gerah, Lalu Perintahkan Kapolri Jangan Ada yang Melindungi Perdagangan Orang Lagi
- Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Dipimpin Jenderal Bintang Tiga
- Kapolri Buka Peluang Selidiki Pembocor Putusan MK terkait Uji Materi Kepemiluan