Semoga Bharada E Tidak Diracun, Kesaksiannya Sangat Penting di Kasus Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengharapkan Polri bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apa pun," kata dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/8).
Mahfud menilai pendampingan itu sangat perlu dalam rangka membuat kasus ini semakin terang benderang.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menganggap Bharada E merupakan saksi penting dalam kasus ini.
"Kalau dia menerima perintah, bisa saja bebas," tegas Mahfud.
Terlepas dari itu, Mahfud melihat kasus ini sudah hampir terungkap.
"Pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," kata dia.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan kepada Brigadir J. Satu di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud menilai perlindungan kepada Bharada E sangat penting dalam rangka membuat kasus ini terang benderang.
- Orang Kepercayaan Kapolri Ini Terpilih Jadi Ajudan Prabowo
- Guru Honorer Ditahan atas Tuduhan Menghukum Siswa Anak Polisi, Reza Singgung Komitmen Kapolri
- Anies-Cak Imin Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud Tak Kelihatan
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Jelang Purnatugas, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri
- Tuntaskan Kemiskinan di Daerah Terpencil, MNC Group Gandeng Pemerintah & Swasta