Sempat jadi Pemulung dan Pengamen, Buron Curanmor Dibekuk

“Karena kangen dengan orang tua, saya lalu balik ke Banjarmasin. Hampir dua bulan saya berada di Banjarmasin, kemudian ditangkap polisi,” ucapnya.
Cemot mencuri motor Yamaha Mio J dan dijualnya seharga Rp 1 juta kepada orang Binuang. Kronologisnya, semula ia bermain biliar di kawasan Jalan S Parman. Tanpa sengaja ia melihat ada kunci motor di samping meja biliar tersebut.
“Saya bawa kuncinya, lalu dicoba ke semua motor yang parkir hingga akhirnya cocok dengan sebuah motor,” ungkap Cemot yang mengaku saat melakukan aksi tersebut dalam keadaan mabuk alkohol.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Iptu Budi Guna Putra mengatakan Riduan alias Cemot menjadi buronan selama enam bulan Dia berhasil ditangkap setelah lama dalam pelarian. (lan/adk/jpnn)
BANJARMASIN - Berakhir sudah cerita Riduan (27), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor pada bulan Oktober 2014 silam. Ia berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota