Sempat jadi Pemulung dan Pengamen, Buron Curanmor Dibekuk
“Karena kangen dengan orang tua, saya lalu balik ke Banjarmasin. Hampir dua bulan saya berada di Banjarmasin, kemudian ditangkap polisi,” ucapnya.
Cemot mencuri motor Yamaha Mio J dan dijualnya seharga Rp 1 juta kepada orang Binuang. Kronologisnya, semula ia bermain biliar di kawasan Jalan S Parman. Tanpa sengaja ia melihat ada kunci motor di samping meja biliar tersebut.
“Saya bawa kuncinya, lalu dicoba ke semua motor yang parkir hingga akhirnya cocok dengan sebuah motor,” ungkap Cemot yang mengaku saat melakukan aksi tersebut dalam keadaan mabuk alkohol.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Iptu Budi Guna Putra mengatakan Riduan alias Cemot menjadi buronan selama enam bulan Dia berhasil ditangkap setelah lama dalam pelarian. (lan/adk/jpnn)
BANJARMASIN - Berakhir sudah cerita Riduan (27), buronan kasus pencurian kendaraan bermotor pada bulan Oktober 2014 silam. Ia berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas