Sempat Melarikan Diri ke Sumatera, Budi Akhirnya Dibekuk Polsek Pujut

Sempat Melarikan Diri ke Sumatera, Budi Akhirnya Dibekuk Polsek Pujut
LB alias Budi alias Ubud (37) usai ditangkap. Foto: Humas Polres Lombok Tengah for JPNN.com

Anak korban menjawab bahwa sepeda motornya sudah diparkir di halaman rumah tempat biasa memarkir akan tetapi sudah tidak ada.

"Korban sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan," jelas Darpin. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 6,5 juta. 

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pujut melakukan penyelidikan dan penyidikan, didapatkan titik terang identitas terduga pelaku seorang pria M (43) alamat Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.

"Kemudian Tim langsung menangkap terduga pelaku M dan saat ini sudah menjalani proses hukuman," jelas Darpin. 

Setelah ditangkap, M mengakui bahwa melakukan hal tersebut dengan Budi. Hanya saja saat itu Budi tidak ditemukan sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terduga pelaku LB sempat melarikan diri Ke Sumatera," sebut Derpin. 

Kemudian pada Sabtu (14/1) kemarin, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Budi telah kembali ke rumahnya.

Hanya saja saat itu Budi tidak ditemukan sehingga ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News