Sempat Melawan, 3 Pembegal di Cikarang Berhasil Diringkus

Sempat Melawan, 3 Pembegal di Cikarang Berhasil Diringkus
Tiga begal sadis dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pelaku terancam Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan terancam hukuman maksimal 12 tahun. Polisi hingga saat ini masih memburu satu pelaku lainnya. (dam/gob)


Total ada empat pelaku, namun satu orang berhasil kabur. Saat ini sedang dalam pengejaran polisi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News