Sempat Melawan, 3 Pembegal di Cikarang Berhasil Diringkus
Rabu, 07 Februari 2018 – 15:03 WIB
Pelaku terancam Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan terancam hukuman maksimal 12 tahun. Polisi hingga saat ini masih memburu satu pelaku lainnya. (dam/gob)
Total ada empat pelaku, namun satu orang berhasil kabur. Saat ini sedang dalam pengejaran polisi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Inilah Tampang Eksekutor Pembunuhan Arif Sriyono di Karawang yang Dibayar Istri Korban
- Polisi Tegaskan Mahasiswi Meninggal di Jalan Raya Aceh Barat Bukan Korban Begal
- Wanita DPO Kasus Begal di Lampung Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Tangan Penjual Tahu di Palembang Nyaris Putus Dibacok Begal
- ZM Dibegal 2 Orang yang Ditolongnya di Bekasi, Ditusuk, Motor Dibawa Kabur