Senator ART Diancam Pria Mengaku Eks Napiter di PN Palu, Begini Kronologinya

jpnn.com - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mengaku diancam seorang pria yang mengaku eks narapidana terorisme (napiter) saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (5/12).
Dugaan pengancaman oleh pelaku yang berinisial IS disampaikan oleh kuasa hukum ART, Amerullah melalui siaran pers pada Rabu (6/12).
Menurut Amerullah, salah seorang yang mengaku eks napiter Poso berinisial IS mendatangi PN Palu di Jalan Sam Ratulangi dan memantau Abdul Rachman Thaha yang hendak mengikuti sidang.
Sebelum sidang berlangsung, IS dan ajudan Abdul bahkan sempat saling bersitegang. Ketegangan berawal ketika IS memotret anggota DPD RI itu secara diam-diam.
Begitu dihampiri ajudannya ART yang menanyakan secara baik-baik apa tujuan IS memotret diam-diam, pelaku malah tidak terima. IS yang keberatan lantas mengancam.
"Klien kami diancam. Yang mengancam salah seorang pria bernama Iswadi atau IS," kata Amerullah.
Saat pengancaman itulah peLaku mengaku bahwa dia mantan narapidana terorisme Poso.
"Ini sangat berbahaya dan kami tidak terima dengan pengancaman ini," lanjut Amerullah yang melihat langsung pelaku mengancam kliennya.
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mengatakan diancam pria yang mengaku eks napiter sebelum sidang perdana di PN Palu. Begini kronologi kejadiannya.
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang