Senator Asal Jambi Apresiasi Putusan MK Tolak Uji Materi Hapus Wewenang Jaksa Usut Korupsi

"Ini menunjukkan penanganan kasus korupsi oleh banyak lembaga merupakan keputusan yang tepat, karena tidak terkendala ketika salah satu institusi sedang ada gangguan. Apalagi, KPK hanya ada di pusat, sedangkan kejaksaan dan kepolisian tersebar di seluruh daerah," terangnya.
Sebelumnya, MK menolak uji materi penghapusan kewenangan kejaksaan menyidiki kasus korupsi yang diajukan M. Yasin Djamaludin.
Pertimbangannya, prinsip diferensiasi fungsional dalam KUHAP secara faktual, realita kebutuhan, dan kemanfaatan belum dapat dilakukan secara utuh.
"Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum, Mahkamah menyatakan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan, Selasa (16/1).(mar1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Senator asal Jambi Ria Mayang Sari mengapresiasi putusan MK yang menolak uji materi penghapusan kewenangan jaksa mengusut kasus korupsi, simak keterangannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance