Sengketa Batas Sorong Dimediasi
Jumat, 21 Januari 2011 – 23:20 WIB

Sengketa Batas Sorong Dimediasi
Untuk kepastian hukumnya dan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,pelaksanana pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, dikatakan Kabag Humas, pada prinsipnya pihaknya berterima kasih kepada gubernur Provinsi Papua Barat yang telah menyetujui penegasan penetapan batas wilayah antara pemerintah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong sebagaimana surat walikota Sorong tersebut.
Baca Juga:
Selain itu provinsi juga memfasilitasi sehingga sekretaris Ditjen PUM bisa kunker ke Sorong untuk melihat dari dekat permasalahan tapal batas Kota dan Kabupaten Sorong.
Sebelum ke Kota Sorong, dalam agenda perjalanannya, sekretaris Ditjen PUM berada di Manokwari dan mengadakan rapat koordinasi mengenai batas daerah yang diikuti gubernur dan pejabat Pemprov Papua Barat lainnya.
Dan pada Jumat hari ini setelah mengadakan rapat koordinasi dengan walikota dan bupati Sorong akan dilanjutkan dengan meninjau lokasi batas daerah Kota dan Kabupaten Sorong.
SORONG - Sengketa tapal batas Kota dan Kabupaten Sorong yang hingga kini belum menemukan satu titik temu menghadirkan pemerintah pusat. Jumat
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?