Sengketa Pilkada Bogor, Kemendagri Diminta Segera Serahkan Resume
Jumat, 08 Februari 2019 – 10:43 WIB

Suasana sidang sengketa Pilbub Bogor di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat. Foto: Istimewa
Deketahui, sidang pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan Kelas IA Cibinong dengan nomor 304/Pdt-G/2018/PN akan dilaksanakan kembali pada 13 Februari 2019. Gugatan tersebut didasarkan pada KPU Kabupaten Bogor yang sampai saat ini belum berani membuka seluruh kotak suara.
Dan menghitung ulang 77.602 pengguna hak pilih dalam DPTb yang tertulis dalam Model ATb-KWK di 7.635 TPS, di 435 Desa/Kelurahan, dan 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Hal ini seolah-olah sengaja ditutupi agar selisih 77.602 pemilih dalam DPTb ini bisa lolos begitu saja dan tidak ada penjelasannya dari mana suara tersebut muncul. (jpg/jpnn)
Kemendagri diminta hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong untuk menyerahkan resume terkait perkara Pilkada Kabupaten Bogor, Rabu (13/2).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025