Sengketa Pilkada: Di Luar Ambang Batas Tetap Diproses MK

Sengketa Pilkada: Di Luar Ambang Batas Tetap Diproses MK
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

Sumber: Kode Inisiatif, diolah


MK telah menerima sembilan permohonan sengketa pilkada, yang akan tetap diproses meski syarat ambang batas terlampaui.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News