Sengketa Pilkada: Di Luar Ambang Batas Tetap Diproses MK
Senin, 09 Juli 2018 – 09:13 WIB
Sumber: Kode Inisiatif, diolah
MK telah menerima sembilan permohonan sengketa pilkada, yang akan tetap diproses meski syarat ambang batas terlampaui.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU