Senin Depan Berkas Ratna Sarumpaet Dikirim Ulang ke Jaksa

Senin Depan Berkas Ratna Sarumpaet Dikirim Ulang ke Jaksa
TERSANGKA: Ratna Sarumpaet dengan baju tahanan Polda Metro Jaya. Foto: Salman Toyibi/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih berusaha merampungkan berkas kasus berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, kalau tidak ada halangan, pada Senin (7/1) depan, berkas bakal dikirim ulang ke jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Ya, sesuai rencana Senin 7 Januari akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata dia, Kamis (3/1).

Menurut dia, pihaknya perlu waktu untuk memenuhi semua petunjuk dari jaksa agar berkas siap disidangkan.

"Petunjuk dari kejaksaan sudah kami ikuti dan akan dilengkapi," katanya.

Perwira menengah ini menambahkan, semua petunjuk jaksa untuk kelengkapan berkas rampung pekan ini, sehingga dapat langsung dilimpahkan ke kejaksaan padan Senin mendatang.

Diketahui, berkas sudah sempat dikirim ke jaksa pada November 2018. Namun, jaksa menilai masih ada kekurangan pada berkas itu sehingga dikembalikan untuk dipenuhi.

Untuk memenuhi petunjuk jaksa, penyidik sempat memeriksa Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Nanik S Deyang dan akademisi Rocky Gerung.

Semua petunjuk jaksa untuk kelengkapan berkas Ratna Sarumpaet rampung pekan ini, sehingga dapat langsung dilimpahkan ke kejaksaan padan Senin mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News