Sentra PKL Mangkrak Karena Tak Ada IPAL

Sentra PKL Mangkrak Karena Tak Ada IPAL
FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Tak ada kegiatan apapun yang terlihat di sebuah gedung bercat warna-warni cerah di Jalan Gajah Mada. Pagarnya tertutup seng. Padahal, seharusnya gedung yang menempati lahan eks sekolah Tionghoa itu sudah difungsikan menjadi sentra pedagang kaki lima (PKL).

Maryamah, salah seorang PKL kuliner yang masih berjualan di sekitar Masjid Al Abror, menyatakan sangat ingin segera pindah ke sentra tersebut. ''Sempat ada pendataan. Saya kan asli sini, seharusnya dapat stan. Tapi, saya masih menunggu ini bagaimana jadinya,'' kata perempuan 52 tahun tersebut. Dia berharap bisa dapat lapak yang lebih layak di sana.

Molornya proyek yang digadang-gadang sejak 2009 itu disebabkan beberapa faktor. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Fenny Apridawati menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan satpol PP serta mendata PKL yang akan mengisi sentra tersebut. Namun, memang peresmian belum bisa dilakukan.

''Bangunan fisiknya masih mau diperbaiki dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang, Red). Infonya masih harus menyesuaikan APBDP (anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan),'' ujarnya. Karena terletak di jalan yang rawan macet, desain bangunan juga bakal sedikit diubah. ''Pagarnya akan dibongkar untuk dijadikan lahan parkir,'' ungkapnya.

Keterangan Fenny dibenarkan Kepala Dinas PUPR Sidoarjo Sigit Setyawan. Ditemui di kantornya kemarin (15/10), Sigit mengungkapkan bahwa gedung berisi 60 stan PKL itu masih butuh beberapa tambahan fasilitas. Dibangun di lahan seluas 4 ribu meter persegi, gedung tersebut belum dilengkapi instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan sumber listrik per kios. ''Sudah kami rencanakan untuk pembangunan IPAL. Penting ya itu untuk sentra kuliner,'' tutur Sigit.

Sayangnya, para PKL harus bersabar lebih lama. Sebab, perbaikan dan penambahan fasilitas itu masih harus menunggu prosedur penghapusan aset dari badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKD). ''Pagarnya itu sudah masuk aset karena baru dibangun pada 2013. Jadi, kami baru bisa bergerak masif setelah penghapusan asetnya tuntas,'' papar Sigit. (via/c14/ai) 

Sigit mengungkapkan bahwa gedung berisi 60 stan PKL itu masih butuh beberapa tambahan fasilitas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News