Seorang PNS di Aceh Timur Berbuat Dosa, Katanya Gara-Gara Gaji Selalu Terpotong
jpnn.com, LANGSA - Seorang oknum PNS di Kabupaten Aceh Timur, NR berbuat dosa dengan alasan gajinya selalu terpotong lebih dari 50 persen dan gaji ke-13 yang baru dia terima sudah habis.
NR dibekuk petugas Polres Langsa atas kejahatannya membobol toko ponsel dan membawa lari puluhan handphone berbagai merek.
“Kami telah amankan tersangka NR alias P (37) warga Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro,” ungkap Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo, seperti dilansir Harian Rakyat Aceh, Selasa (25/8).
Arief menjelaskan, pengungkapan kasus berawal adanya laporan pembobolan toko ponsel.
Unit opsnal Reskrim Polres Langsa menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan NR alias P di Gampong Alue Berawe.
“Waktu itu anggota bergerak secara undercover dan surveillance tim opsnal Reskrim Polres dan kerja sama masyarakat, Rabu (19/8) lalu kami di Gampong Alue Berawe,” ujarnya.
Kemudian dilakukan pengembangan dan polisi menemukan barang bukti sebanyak 50 handphone berbagai merk, dua gunting, tiga baju kaus, satu celana panjang, satu tas ransel hitam dan uang tunai sebesar Rp 3.950.000.
Dia menambahkan, NR alias P melakukan pencurian pada Jumat (14/8) sekitar pukul 04.15 WIB di jalan Sudirman Gampong Blang Pase Kec. Langsa Kota Toko Malik Ponsel.
PNS tersebut mengaku khilaf telah berbuat dosa, tetapi kok hasil khilfanya itu banyak banget ya..
- Bikin Malu, Oknum PNS Ini Malah Rekam Diam-Diam Perempuan di Toilet Kantor
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo
- Disambut Meriah oleh Masyarakat Aceh, Anies Semringah: Luar Biasa
- Pimpinan Dayah di Langsa Menggauli Santriwati di Kantin hingga Musala, Ya Tuhan
- Oknum PNS Pelaku Pencurian Uang di Kantor DPRD Kota Ambon Ditangkap Polisi
- Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Lakukan Ini di Langsa dan 2 Wilayah Lainnya