Seorang Pria Diamuk Massa di Jakarta Barat, Ternyata Ini Penyebabnya
Selasa, 08 Februari 2022 – 10:04 WIB
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Video yang memperlihatkan seorang pria diamuk massa di Jalan Raya Joglo 3, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (6/2) malam, viral di media sosial, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya