Seorang Wanita Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu, Barang Buktinya Banyak Banget

Seorang Wanita Terlibat Penyelundupan Sabu-Sabu, Barang Buktinya Banyak Banget
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (kedua dari kanan) menanyai salah seorang tersangka pengedar sabu-sabu. (ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan)

jpnn.com, MEDAN - Dalam kurun bulan April dan Mei 2023, Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan 41,5 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan petugas menangkap empat orang tersangka, yakni wanita berinisial R (30) kemudian tiga orang pria yakni H (40), D (30) dan M (19).

Pada 17 April, petugas melakukan penangkapan di Jalan Sunggal dan Jalan Gatot Subroto, dengan satu tersangka berinisial R (30) barang bukti 2,5 kg sabu-sabu, dan satu unit sepeda motor.

"Pengungkapan kasus narkotika ini berlangsung dari tanggal 17 April - 6 Mei 2023," kata Kombes Valentino, Minggu.

Selain menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 41,5 kg sabu-sabu, dalam kurun waktu sebulan terakhir April-Mei 2023 Polrestabes Medan juga menangkap 342 bandit jalanan.

Valentino mengatakan 342 bandit jalanan ini terdiri dari kasus pencurian dan kekerasan (curas) 15 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 25 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 85 tersangka.

Selanjutnya, kasus senjata tajam dengan tujuh tersangka, penganiayaan berat dengan sembilan tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.

"Untuk 200 orang lainnya, ini adalah premanisme dan kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.

R, wanita 30 tahun sepertinya tergiur dengan upah yang didapat dari menyelundupkan sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News