Polri Ungkap Penyeludupan 264 Kg Sabu-sabu Cair dari Iran, Begini Kronologinya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jambi, dan Polda Banten menggagalkan penyelundupan sabu-sabu cair di Pandeglang, Banten, seberat 264 Kg.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menangkap seorang pria berinisial NB (33), warga negara Iran.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan sabu-sabu cair itu berasal dari Iran.
"Adapun TO (target operasi) ini berasal dari iran yang dimana sumber informasi didapat dari masyarakat yang diberitahukan kepada Polda Jambi," kata Mukti saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (11/5).
Dia menyebutkan pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Tinjil, Banten.
"Ini kami amankan pelaku di sini dengan barbuk lima buah jeriken yang disamarkan seolah-olah ini adalah bensin. Setelah diuji laboratorium dari pihak kami ternyata ini mengandung sabu-sabu sebanyak 264,73 kilogram," lanjutnya.
Perwira Tinggi Polri itu menyebutkan jika barang bukti itu dipadatkan akan menghasilkan 750 kilogram sabu-sabu kristal.
"Hampir mendekati satu ton. Jadi, sekarang modus baru sabu-sabu cair dibawa ke Indonesia terus diolah di Indonesia. Jumlah cair ke jumlah kristal itu tiga kali lipat," ujarnya.
Berikut kronologis penangkapan WNA Iran penyeludup 264 Kg sabu-sabu cair oleh pihak kepolisian.
- HR dan AK Ditangkap di Depan Hotel di Batam, Kasusnya Berat
- Ini Identitas dan Kasus 17 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tenayan Raya, Hmmm
- Soroti Perlawanan Bang Long, Reza Kritik Aksi Polisi Melucuti Baju Warga Rempang
- Terdakwa Pemilik 305,15 Gram Sabu-Sabu Divonis 14 Tahun Penjara
- Wulan Guritno Diperiksa 5 Jam Terkait Promosi Judi Online, Jawab 42 Pertanyaan dari Penyidik
- Kurir Narkoba di Jakabaring Ini Ditangkap Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara