Polri Ungkap Penyeludupan 264 Kg Sabu-sabu Cair dari Iran, Begini Kronologinya
Kamis, 11 Mei 2023 – 17:59 WIB

Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jambi, dan Polda Banten menggagalkan penyelundupan sabu-sabu cair di Pandeglang, Banten, seberat 264 Kg. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com
Mukti menyebutkan pelaku melancarkan aksinya menggunakan jalur laut dengan mengirimkan kepada seseorang.
Baca Juga:
Dia menyebutkan tersangka NB menyewa kapal nelayan untuk menjemput narkoba tersebut.
"Tim melihat dan mencurigai satu unit speedboat berwarna putih di pinggir pantai serta satu unit kapal nelayan yang bergerak menuju laut," ungkapnya.
Dia menyebutkan saat melakukan penangkapan, satu orang pelaku nekat menceburkan diri ke laut.
Seusai ditangkap, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polda Jambi.
Mukti menyebutkan pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.(mcr8/jpnn)
Berikut kronologis penangkapan WNA Iran penyeludup 264 Kg sabu-sabu cair oleh pihak kepolisian.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas