Separoh Tenaga Kontrak di Pemko Bakal Kena PHK
Senin, 26 Januari 2015 – 02:51 WIB

Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN
BKD sudah mempelajari pole sejak 2011. "Sekarang tinggal kebijakan untuk menerapkan. Saya tidak bicara teknis tapi pemikiran. Kalau mau kurangi pegawai naban, terus pakai tenaga swasta dengan pola outsourcing," jelasnya. (*/rsh/rom/k8)
Baca Juga:
BALIKPAPAN-Pemkot Balikpapan berencana menghapus atau memberhentikan 50 persen tenaga bantuan (naban) mulai tahun depan. Saat ini sudah ada edaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun