Sepasang Kekasih Digerebek saat Berduaan di Indekos, Polisi Temukan Barang Terlarang

jpnn.com, MATARAM - Polisi meringkus sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/3).
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, sepasang kekasih itu berinisial WE, seorang perempuan dengan prianya berinisial M.
"Mereka ditangkap ketika sedang berada di indekos si perempuan, di wilayah Gerimak Indah, Lombok Barat," kata Yogi di Mataram, Selasa.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti empat paket plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto mencapai 5,52 gram.
"Jadi barang bukti sabu-sabu tidak kami temukan dari hasil penggeledahan badan, tetapi ada di atas lemari dan juga dekat kasur," ujarnya.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan seperangkat alat isap sabu, kartu ATM, telepon genggam milik kedua pelaku, dan buku tabungan WE.
lebih lanjut, Yogi mengatakan giat penangkapan yang terlaksana, Senin (15/3), itu telah dilakukan pengembangan.
Hasilnya didapatkan seorang pria berinisial AL yang sebelumnya disebut oleh WE sebagai penyuplai barang haram tersebut.
Polisi meringkus sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/3).
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba