Sepasang Suami Istri Kompak Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumahnya
Kamis, 30 April 2020 – 21:26 WIB

Tersangka Irwan dan istrinya saat diinterogasi Dir Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu. Foto : edho/sumeks.co
BACA JUGA: AKP DHP Langsung Dicopot dari Jabatan karena Ketahuan Melakukan Perbuatan Terlarang
Baca Juga:
“Kalau barang itu dari kawan tinggal di Linggau, Pak,” cetus tersangka Irwan singkat.(dho)
Sepasang suami istri (pasutri) bernama Irwan, 51, dan istrinya Sinar, 51, warga kota Lubuk Linggau, Sumsel, ditangkap lantaran menjalankan bisnis terlarang di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya