Seperti Ini Cara NKM Masuk & Mencuri di Apotek Kulon Progo, Lihai

Seperti Ini Cara NKM Masuk & Mencuri di Apotek Kulon Progo, Lihai
Kapolres Kulon Progo dan jajarannya memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian di sebuah apotek, Kamis (2/12). Foto: Humas Polres Kulon Progo

NKM akhirnya diamankan di Ciamis untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Pengasih.

Akibat perbuatannya, NKM dijerat Pasal 363 (1) 3e dan 5e KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (mcr25/jpnn)

NKM termasuk maling yang lihai. Dia masuk dan menggasak uang apotek di Kulon Progo dengan cara mudah.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News