Seperti Ini Cara NKM Masuk & Mencuri di Apotek Kulon Progo, Lihai
Jumat, 03 Desember 2021 – 11:11 WIB

Kapolres Kulon Progo dan jajarannya memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian di sebuah apotek, Kamis (2/12). Foto: Humas Polres Kulon Progo
NKM akhirnya diamankan di Ciamis untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Pengasih.
Akibat perbuatannya, NKM dijerat Pasal 363 (1) 3e dan 5e KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (mcr25/jpnn)
NKM termasuk maling yang lihai. Dia masuk dan menggasak uang apotek di Kulon Progo dengan cara mudah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya