Seperti Ini Dampak Implementasi Regulasi Gambut untuk Riau
Rabu, 03 Mei 2017 – 15:08 WIB

Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Jawa Pos/JPNN
Lebih jauh lagi, akan berdampak negatif bagi perekonomian daerah, yakni menurunnya pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, dan neraca pembayaran (defisit neraca perdagangan dan kapital).
Karena itu, Aras Mulyadi mengingatkan akademisi Universitas Riau untuk bersikap bijak dalam menyikapi permasalahan ini.
“Universitas Riau harus bisa menjadi mediator yang aktif dan arif sehingga workshop ini menghasilkan keluaran yang menyeimbangkan perlindungan dan pengelolaan KHG dari aspek lingkungan, sosial dan ekonomi,” ujarnya. (jos/jpnn)
Implementasi PP 57/2016 yang dituangkan dalam PERMENLHK No. 14/2017,15/2017,16/2017,17/2017, serta KEPMENLHK No. 129/2017 dan 130/2017 dinilai akan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi