Seperti Ini Langkah Pemerintah Dorong UMKM di Tengah Revolusi Industri 4.0

Seperti Ini Langkah Pemerintah Dorong UMKM di Tengah Revolusi Industri 4.0
Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Kemenkop dan UKM Iman Pribadi dalam Seminar Nasional Arah Pembiayaan UMKM Pasca PBl 17/2015 yang digelar Majalah Peluang di Jakarta, Kamis, (28/11). Foto dok LPDB KUMKM

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha, Mikro Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM, terus mendorong sektor UMKM untuk mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan digital dalam memasarkan produknya.

Apalagi UMKM merupakan sektor yang paling kuat atau tulang punggung perekonomian nasional untuk dapat tumbuh. Hal tersebut dibuktikan dengan lebih dari 90 persen pelaku usaha di Indonesia masuk dalam kategori sektor UMKM. 

Karena itu, pelaku UMKM diharapkan bisa terus berkembang di tengah tantangan era revolusi industri 4.0.

"UMKM dari kelas menengah harus naik menjadi menjadi besar dan lebih besar lagi. Harus ada program pemberdayaan UMKM. Dengan ini UMKM bisa menjadi koperasi dan UMKM yang modern, dan mengarah digital di tengah revolusi industri 4.0," kata Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Kemenkop dan UKM Iman Pribadi dalam Seminar Nasional Arah Pembiayaan UMKM Pasca PBl 17/2015 yang digelar Majalah Peluang di Jakarta, Kamis, (28/11).

Langkah pemerintah untuk mendongkrak sektor UMKM salah satunya dengan pemberdayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Iman menuturkan, KUR saat ini bunganya sudah cukup rendah yakni sebesar 6 persen. 
Dengan bunga KUR yang rendah ini, diharapkan menjadi peluang bagi UMKM untuk mengembangkan binisnya dan bisa bersaing.

"Industri seperti perbankan, penjaminan dan lainnya harus bisa berkolaborasi, sehingga produk-produk unggulan bisa berorientasi di pasar global. Integrasi UMKM juga diperlukan agar UMKM bisa punya daya saing dan berorientasi global bagaimana bisa menjadi pemain dunia," ucapnya.

Kolaborasi antara pemerintah, regulator dan pelaku jasa keuangan terus dilakukan, salah satunya dengan mendorong perbankan untuk bisa meningkatkan porsi penyaluran kredit ke sektor UMKM sebesar 20 persen dari total kredit, yang tertuang dalam PBI No 17/12/PBI/2015 tentang pemberian kredit atau pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan UMKM.

UMKM merupakan sektor yang paling kuat atau tulang punggung perekonomian nasional untuk dapat tumbuh. Hal tersebut dibuktikan dengan lebih dari 90 persen pelaku usaha di Indonesia masuk dalam kategori sektor UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News