Seperti Ini Mekanisme Penerbitan Red Notice
Selasa, 30 Mei 2017 – 21:07 WIB
Dia menambahkan, masing-masing negara pun memiliki kebijakan khusus menerima atau tidaknya red notice yang diterbitkan Interpol.
Namun, dia memastikan, jalur Interpol bukan satu-satunya yang bisa ditempuh untuk memulangkan tersangka tindak pidana.
Setyo mengaku ada jalur police to police yang biasanya terjalin baik antardua negara sejak dulu.
"Kami kan masing-masing punya kerja sama internasional. Dalam hal ini kepolisian internasional itu sudah memiliki kerja sama yang erat dengan? Indonesia yang sewaktu-waktu kami membutuhkan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Mabes Polri mengakui bahwa penerbitan red notice tidak mudah diterapkan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 4 Jenderal Polri & Wartawan Kompak Berbagi Kebaikan saat Ramadan
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman