Seperti Inilah Modus Penipuan Setoran di Samsat

Seperti Inilah Modus Penipuan Setoran di Samsat
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com, SAMPIT - Kasus penggelapan setoran oleh oknum pegawai kantor Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai, terungkap, Rabu (8/4).

Kasus ini bermula saat Rahmadi, warga Kecamatan Batu Benawa ingin memperpanjang pajak kendaraan bermotor milik orang tuanya yang sudah mati selama empat tahun, Kamis (2/3) lalu.

Dia akhirnya memberanikan diri untuk mengurus langsung perpanjangan pajak tersebut ke kantor Bersama UPPD Samsat Barabai di Jalan Abdul Muis Ridhani Barabai.

"Saya sebelumnya tidak biasa beurusan memperpanjang pajak kendaraan secara langsung. Saat di kantor samsat, pada kamis (2/3) itu saya bertanya kepada security, lalu diberi informasi bahwa oknum pegawai Kantor UPPD Samsat Barabai Arin Syahbana bisa mengurus perpanjangan pajak kendaraan saya," ungkapnya.

Singkat cerita, setelah berbicara dengan Arin, dirinya diberi perincian pembayaran pajak kendaraan sebesar Rp 1.085.000, termasuk dendanya.

Setelah itu, dirinya langsung disuruh mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi Bank milik Arin Syahbana.

"Uangnya saya transfer Rp 1 juta, lalu yang Rp 85 ribu itu saya kasihkan tunai. Karena kalau di rekening hitungannya ganjil dan tanggung. Setelah itu saya disuruh menunggu beberapa hari, dan diberi nomor telepon kontak Arin," ujarnya.

Dia melanjutkan, setelah beberapa hari mencoba untuk menghubungi Arin, dirinya kaget karena nomor telepon yang diberikan malah tidak aktif.

Kasus penggelapan setoran oleh oknum pegawai kantor Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai, terungkap, Rabu (8/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News