Sepertinya Para Menteri Tak Tahu Bahasa Kalbu Pak Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa sebenarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan hak prerogatifnya bisa memecat para menteri yang berkinerja jeblok pada kondisi krisis seperti saat ini.
Namun, Misbakhun menilai Presiden Ketujuh RI itu justru telah bertindak arif dan bijaksana karena cuma meluapkan kejengkelannya dalam rapat paripurna Kabinet Indonesia Maju (KIM) pada 18 Juni lalu.
“Beliau ini orang yang punya kebijaksanaan, punya kearifan sebagai seorang kepala negara. Salah satu kearifan Pak Jokowi yaitu mereka (para menteri, red) dimarahi, bukan langsung diganti,” ujar Misbakhun dalam diskusi bertema Kemarahan Presiden Berujung Reshuffle? di Pressroom DPR RI, Kamis (2/7).
Legislator Partai Golkar itu menduga di antara para menteri ada yang tak mampu menangkap visi, misi ataupun keinginan Presiden Jokowi. “Apakah mereka bisa merasakan getaran hati Pak Jokowi?” ujarnya.
Misbakhun menegaskan, para menteri semestinya memahami betul yang tersirat dari pernyataan Presiden Jokowi. Kalaupun memang kelak ada reshuffle, mantan influencer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin itu mengharapkan calon menteri yang akan masuk kabinet harus bisa menangkap hal-hal yang tersirat.
“Bahasa yang tersirat, bahasa tubuh juga harus mengerti, termasuk bahasa kalbunya Pak Jokowi. Harus begitu,” pungkasnya.(boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi telah bertindak arif meski sebenarnya hak prerogatifnya bisa memecat para menteri yang berkinerja jeblok pada kondisi krisis seperti saat ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi