September, Moratorium PNS Dimulai

Formasi Guru, Tenaga Medis, dan Sipir Tetap Dibutuhkan

September, Moratorium PNS Dimulai
September, Moratorium PNS Dimulai
Hasilnya, tenaga pendidik diperkirakan sejumlah 1,7 juta. Angka itu menurut Mangindaan memang tidak sedikit. Tapi, jumlah penyebaran tidak merata. Sebagian besar guru-guru tadi mengajar di perkotaan. Selain itu, distribusi klasifikasi ilmu pelajaran juga tidak merata. "Sebagian besar mengajar bahasa Indonesia dan ilmu-ilmu sosial. Guru matematikanya dan pelajaran eksak lainnya kurang," kata Mangindaan.

Dengan kondisi ini, Mangindaan mengatkaan moratorium tidak bisa diberlakukan dengan kaku. Dia menegaskan, tidak bisa perekrutan PNS baru melalui seleksi CPNS distop seketika. Meskipun belum mengeluarkan rambu-rambu moratorium, Mangindaan menjelaskan moratorium hanya diberlakukan pada pos-pos tertentu yang dinilai terjadi penumpukan pegawai.

Pada intinya, Mangindaan mendambakan pertumbuhan nol (zero growth). Jika tahun depan tenaga PNS yang pensiun secara nasional mencapai 124.175 jiwa, maka alokasi CPNS baru tidak jauh dari angka tersebut. Selisihnya digunakan untuk menambal PNS yang mengundurkan diri, meninggal, atau dipecat.

Menurut Mangindaan, usulan moratorium PNS baru dilontarkan karena bebreapa faktor. Selama ini, faktor yang didengungkan karena negara ini terlalu banyak ngopeni PNS. Sekitar 40 % dari total APBN habis untuk belanja gaji pegawai. Lebih dari itu, Mangindaan menyebutkan faktor pemicu usulan moratorium adalah profesionalisme PNS yang rendah.

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menunjukkan sinyal lampu hijau terhadap penerapan kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News