Sepuluh Anggota Dewan ini Dituntut 4 Tahun Penjara, Begini Kasusnya

Menurut Rikhi, para terdakwa terbukti menerima uang fee dengan nilai total Rp 2,6 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
??????
Rikhi menyebut para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum seperti pasal yang didakwakan terhadap para terdakwa.
Hal tersebut berdasarkan barang bukti yang diperjelas melalui keterangan saksi-saksi selama persidangan.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Efrata Happy Tarigan.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa (18/5) pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari para terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing di Pengadilan Negeri Palembang.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sepuluh anggota dewan nonaktif ini dituntut empat tahun hukuman penjara, begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas