Seragam Honorer dan PPPK Dibedakan dengan PNS di Upacara HGN, Bu Sri: Siswa Heran Kok Gurunya Berbeda

Seragam Honorer dan PPPK Dibedakan dengan PNS di Upacara HGN, Bu Sri: Siswa Heran Kok Gurunya Berbeda
Peraturan Pemkab Blitar tentang perbedaan seragam honorer, PPPK, dan PNS. Foto tangkapan layar.

Sri yang lulus PPPK guru tahap I ini mengatakan perbedaan itu makin membuktikan kalau mereka golongan kelas dua. 

Perbedaan seragam ini dikeluarkan Pemkab Blitar tertanggal 24 November 2021.

Dalam peraturan itu, seragam guru PPPK disamakan dengan honorer, yakni putih hitam. 

Guru PNS menggunakan seragam pemda (baju keki) untuk harian dan Korpri saat upacara.

"Guru PPPK baru memulai dengan semangat baru, tetapi dipatahkan semangatnya dengan peraturan ini. Sedih sekali, ya, apalagi bertepatan dengan momen-momen bersama itu," ucapnya.

Secara tidak langsung, lanjut Sri, ada perbedaan kasta di hadapan siswa dan wali murid. 

Walaupun pakaian bukanlah tolok ukur kinerja, tetapi secara mental juga sedikit mengurangi semangat yang harusnya menggebu-gebu.

"Dari sini saja sudah kelihatan kalau guru PPPK itu hanya pelengkap, tidak ada bedanya dengan honorer. Katanya PNS dan PPPK sama, nyatanya tetap dibedakan," pungkas Sri Hariyati. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Seragam honorer dan PPPK dibedakan dengan PNS di Upacara HGN, Bu Sri ungkap keheranan siswa yang melihat gurunya berbeda.


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News