Seragam Honorer dan PPPK Dibedakan dengan PNS di Upacara HGN, Bu Sri: Siswa Heran Kok Gurunya Berbeda

Sri yang lulus PPPK guru tahap I ini mengatakan perbedaan itu makin membuktikan kalau mereka golongan kelas dua.
Perbedaan seragam ini dikeluarkan Pemkab Blitar tertanggal 24 November 2021.
Dalam peraturan itu, seragam guru PPPK disamakan dengan honorer, yakni putih hitam.
Guru PNS menggunakan seragam pemda (baju keki) untuk harian dan Korpri saat upacara.
"Guru PPPK baru memulai dengan semangat baru, tetapi dipatahkan semangatnya dengan peraturan ini. Sedih sekali, ya, apalagi bertepatan dengan momen-momen bersama itu," ucapnya.
Secara tidak langsung, lanjut Sri, ada perbedaan kasta di hadapan siswa dan wali murid.
Walaupun pakaian bukanlah tolok ukur kinerja, tetapi secara mental juga sedikit mengurangi semangat yang harusnya menggebu-gebu.
"Dari sini saja sudah kelihatan kalau guru PPPK itu hanya pelengkap, tidak ada bedanya dengan honorer. Katanya PNS dan PPPK sama, nyatanya tetap dibedakan," pungkas Sri Hariyati. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Seragam honorer dan PPPK dibedakan dengan PNS di Upacara HGN, Bu Sri ungkap keheranan siswa yang melihat gurunya berbeda.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi