Seragam Polantas Ditarik hingga Robek, Sopir Arogan Berakhir Begini, Tuh Orangnya

jpnn.com, PALEMBANG - Redoh Iskandar, 42, warga Jalan Inspektur Marzuki, Lr Bakti, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I diringkus polisi di rumahnya, Minggu (22/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan Redoh ditangkap karena melawan dan tak terima ditilang petugas Satlantas.
Tri menyebut bahwa aksi pelaku terhadap petugas terjadi pada Selasa (17/5) sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
“Kejadian ini berawal dari anggota Satlantas menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat pelaku melanggar lalu lintas. Kemudian, anggota ini melakukan penindakan berupa penilangan terhadap pelaku,” kata Tri di ruang kerjanya, Senin (23/5).
Tidak senang ditilang, keduanya pun cekcok mulut hingga berujung pelaku menarik pakaian anggota Satlantas. Sehingga pakaian rompi yang dikenakan polantas robek.
“Pelaku langsung kami serahkan ke Sat Lantas Polrestabes Palembang,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku telah mengakui perbuatannya serta khilaf karena kecapean.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi
Redoh Iskandar, 42, warga Jalan Inspektur Marzuki, Lr Bakti, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I diringkus polisi di rumahnya, Minggu (22/5).
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang