Serap Anggaran, Terapkan Reward and Punishment
Selasa, 26 Oktober 2010 – 17:57 WIB
Dalam UU APBN 2011, disepakati belanja pemerintah pusat mencapai Rp836,6 triliun. Terdiri dari belanja non K/L sebesar Rp403,8 triliun dan belanja K/L sebesar Rp432,8 triliun.
Baca Juga:
Menurut jenis belanja, belanja pemerintah pusat ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp180,6 triliun, belanja barang sebesar Rp132,4 triliun, belanja modal sebesar Rp121,9 triliun.
Selain itu, pemerintah mendapatkan persetujuan untuk membayar bunga utang sebesar Rp115,2 triliun. Terdiri dari bunga utang dalam negeri sebesar Rp79,4 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp35,8 triliun.(afz/jpnn)
JAKARTA - Mulai tahun depan, Pemerintah akan memberlakukan sistem reward and punishment kepada Kementerian atau Lembaga (K/L) yang tidak maksimal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan