Sering Berbuat Terlarang, Heri Yanto dan Mbak Leni tak Berkutik saat Disergap Polisi

Sering Berbuat Terlarang, Heri Yanto dan Mbak Leni tak Berkutik saat Disergap Polisi
Heri Yanto dan istrinya Leni Marlina yang diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Jumat (03/09). Foto: humas polres lubuklinggau

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Ketika diinterogasi tersangka Heri mengaku sabu-sabu tersebut dibelinya dari orang berinisial DB di daerah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong. “Bersama barang bukti tersebut kedua tersangka digelandang ke Mapolres Lubuklinggau,” pungkasnya. (*/palpos.id)

Sepasang suami istri bernama Heri Yanto, 33, dan Leni Marlina alias Enot, 28, ditangkap di Jalan Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Rabu (01/09), sekitar pukul 21.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News