Sering Berbuat Terlarang, Heri Yanto dan Mbak Leni tak Berkutik saat Disergap Polisi
Jumat, 03 September 2021 – 23:28 WIB

Heri Yanto dan istrinya Leni Marlina yang diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Jumat (03/09). Foto: humas polres lubuklinggau
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Ketika diinterogasi tersangka Heri mengaku sabu-sabu tersebut dibelinya dari orang berinisial DB di daerah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong. “Bersama barang bukti tersebut kedua tersangka digelandang ke Mapolres Lubuklinggau,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Sepasang suami istri bernama Heri Yanto, 33, dan Leni Marlina alias Enot, 28, ditangkap di Jalan Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Rabu (01/09), sekitar pukul 21.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel