Sering Berbuat Terlarang, Heri Yanto dan Mbak Leni tak Berkutik saat Disergap Polisi
Jumat, 03 September 2021 – 23:28 WIB
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Ketika diinterogasi tersangka Heri mengaku sabu-sabu tersebut dibelinya dari orang berinisial DB di daerah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong. “Bersama barang bukti tersebut kedua tersangka digelandang ke Mapolres Lubuklinggau,” pungkasnya. (*/palpos.id)
Sepasang suami istri bernama Heri Yanto, 33, dan Leni Marlina alias Enot, 28, ditangkap di Jalan Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Rabu (01/09), sekitar pukul 21.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22