Sering Minum Bir tapi Bayar Semaunya, Beginilah Akibatnya
Senin, 06 Agustus 2018 – 18:28 WIB
Kini Agustinus sudah berstatus tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Rasa jengkel dan kesal membuat Agustinus Supriyanto menjotos Aan Permana yang sering minim bir tapi membayar seenaknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka