Sering Minum Bir tapi Bayar Semaunya, Beginilah Akibatnya

Sering Minum Bir tapi Bayar Semaunya, Beginilah Akibatnya
DIBOGEM: Aan permana yang dihajar oleh Agustinus lantaran sering minum bir dan membayar semaunya. Foto: istimewa for Bali Express

Kini Agustinus sudah berstatus tersangka. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)


Rasa jengkel dan kesal membuat Agustinus Supriyanto menjotos Aan Permana yang sering minim bir tapi membayar seenaknya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News