Serka Sunardi Melakukan Aksi Heroik, Jenderal Dudung: Ini Menjadi Contoh bagi Prajurit TNI AD

Serka Sunardi Melakukan Aksi Heroik, Jenderal Dudung: Ini Menjadi Contoh bagi Prajurit TNI AD
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kiri) mengapresiasi aksi heroik Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi, saat menerima yang bersangkutan di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA/HO-Dispenad)

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor Serka Sunardi.

Penghargaan itu diberikan karena aksi heroik Serka Sunardi dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering 6,5 kilogram beberapa waktu lalu.

Jenderal Dudung menyampaikan langsung penghargaan itu kepada Serka Sunadri yang diundang datang ke Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa (21/3).

Dalam keterangan tertulis Dispenad, Serka Sunardi yang diterima di Ruang Tamu Kasad menceritakan kembali kepada Jenderal Dudung perihal kronologi saat dirinya berhasil menggagalkan peredaran narkoba sekaligus menangkap pelaku seorang kurir berinisial NMD (27).

Jenderal Dudung menanggapi kisah Serka Sunardi menyebut tindakan Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong itu merupakan bentuk kepedulian atas bahaya buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

"Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan," kata Jenderal Dudung.

Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa tindakan Serka Sunardi tersebut dapat menjadi contoh dan pelajaran bagi jajaran prajurit TNI AD.

Dia pun meminta prajurit TNI AD yang berada di lapangan jangan ragu-ragu dalam bertindak bila menemukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.

Jenderal Dudung mengatakan tindakan Serka Sunardi dapat menjadi contoh dan pelajaran bagi jajaran prajurit TNI AD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News