Serma Junaidi Menghadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Lalu Mendapat Ini

jpnn.com, JAKARTA - Berkat menggagalkan pencurian kendaraan bermotor dan menangkap pelaku yang membawa pistol airsoft gun, Serma Junaidi mendapat penghargaan dari KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Jenderal Dudung menyampaikan penghargaan itu merupakan wujud apresiasi pimpinan dan institusi TNI AD kepada aksi prajuritnya yang mulia dan terpuji.
Dudung memberikan penghargaan itu secara langsung ke Serma Junaidi di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Junaidi telah mempraktikkan satu dari tujuh perintah harian Kasad, yaitu membantu rakyat yang kesulitan.
“Serma Junaidi ini melakukan aksi dan hadir untuk membantu mengatasi kesulitan yang dihadapi masyarakat. Untuk itu, hari ini saya memberikan apresiasi dan penghargaan atas tindakan yang telah dilakukan,” kata Jenderal Dudung Abdurachman sebagaimana dikutip dari siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AD.
Junaidi menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor saat hendak salat subuh di masjid dekat rumahnya di Majalengka, Jawa Barat pada 10 Februari 2022 dini hari.
“Saat saya dekati, salah satu dari mereka (pelaku aksi pencurian) mengeluarkan pistol dan menembakkan ke arah saya yang berjarak kurang lebih dua meter,” kata Junaidi.
Namun, dia berhasil menghalau tembakan itu dan melumpuhkan pelaku. Junaidi mengamankan para pelaku pencurian dan menyerahkan mereka beserta barang bukti ke kepolisian.
Prajurit TNI Serma Junaidi mendapat penghargaan dari KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen