Serobot Lahan Para Pekerja Kebun, 63 Orang Diamankan

Serobot Lahan Para Pekerja Kebun, 63 Orang Diamankan
Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - GALANG - Sebanyak 63 orang yang diduga menyerobot lahan di Pulau Galang, tepatnya di daerah Jembatan VI, diamankan polisi kemarin siang. Mereka diamankan karena berusaha mengusir para pekerja yang berada di lokasi lahan tersebut, Senin (11/1). 

"Mereka menyerobot ke wilayah para pekerja kebun di dalam, sebanyak tujuh orang pekerja digusur," ujar Kapolsek Galang AKP, Hippal Tua Sirait seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Selasa. 

Sirait mengatakan, awalnya puluhan orang ini mengajukan surat unjukrasa kepada kasat intel, Polresta Barelang. Dalam aksi demo tersebut mereka mengatakan bahwa lahan tersebut milik mereka, sementara lahan tersebut saat ini masih status quo, "Tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah. Kita tidak tahu siapa pemiliknya, apakah si A atau si B," ujarnya.

Sebanyak 43 orang personil kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa itu. Terdiri dari jajaran anggota kepolisan Mapolresta Barelang, dan didampingi oleh anggota Polsek Sagulung dan Polsek Galang.

"Kita bukan melakukan penyerobotan, kita bukan premanisme kita bukan anarkis, kita minta hak kita dikembalikan," ujar Arba Udin, 40, dari keluarga yang mengaku sebagai pemilik lahan. 

Arba mengatakan pihaknya memiliki izin atas lahan tersebut, karena diakui oleh salah seorang warga maka dari itu mereka melakukan pengusuran tersebut.

Aksi unjukrasa itu terpaksa dibubarkan secara paksa oleh polisi karena sempat terjadi kerusuhan. Tiba-tiba saja datang beberapa pemuda, ke lokasi tersebut mereka mengaku pemilik lahan itu juga, polisi yang melihat kejadian itupun langsung membubarkan massa dilokasi tersebut dengan paksa, dan mengamankan puluhan orang dari lokasi dan dibawa ke Polresta Barelang.

Sementara itu, Camat Galang, Ashraf Ali, mengtakan pihak camat tidak mengetahu adanya kepemilikan lahan tersebut, karena ke dua pemilik belum pernah melapor kepada pihaknya. "Pihak- yang mengaku memiliki lahan sampai saat ini belum pernah menunjukkan surat kepada kita," ujar Ashraf.(cr14/ray)


GALANG - Sebanyak 63 orang yang diduga menyerobot lahan di Pulau Galang, tepatnya di daerah Jembatan VI, diamankan polisi kemarin siang. Mereka diamankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News